Gajah Oling: Motif Batik Banyuwangi Resmi Terdaftar!
Motif batik Gajah Oling yang khas dari Banyuwangi baru saja resmi mendapatkan surat pendaftaran inventaris kekayaan intelektual komunall (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Motif Gajah Oling ini tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli dari Banyuwangi.
Siapa yang tidak kenal Gajah Oling? Motif batik ini adalah salah satu yang paling terkenal di Banyuwangi, bahkan bisa dibilang yang paling populer jika dibandingkan dengan motif-motif lainnya. Kombinasi gambar gajah dan uling (sejenis belut) ini memiliki makna yang dalam dan banyak memikat hati pecinta batik.
Soal interpretasi motif ini, ada banyak pendapat. Namun, yang paling terkenal adalah sebagai simbol mengingat Tuhan. Kata “Oling” sendiri berasal dari pasemon kata “iling” yang berarti ingat, sementara gambar gajah menyimbolkan sesuatu yang besar dan agung, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
Pencatatan motif Gajah Oling ini menunjukkan betapa batik sudah menjadi bagian penting dari seni dan budaya Banyuwangi sejak lama. Salah satu upaya untuk melestarikan dan mengembangkan batik Banyuwangi adalah melalui acara Banyuwangi Batik Festival (BBF). Di tahun lalu, BBF mengangkat salah satu motif batik tua dari Banyuwangi yang dikenal dengan nama Jenon. Sebelumnya, BBF juga memasukkan motif-motif lain seperti Gajah Oling, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal, dan Jajang Sebarong, serta motif Sekar Jagad Blambangan.
Keberadaan Gajah Oling dan festival-festival ini bukan sekadar memperingati warisan budaya, tetapi juga upaya untuk menghidupkan industri batik Banyuwangi yang kaya akan tradisi. Ini adalah kekayaan warisan nenek moyang yang harus terus dipelihara, dilestarikan, dan dikembangkan. Melalui batik, identitas budaya kita semakin kuat dan dikenal luas oleh masyarakat.
